pendapat tentang materi diskusi kelompok
Nama : Dian Permatasari
NPM : 12214989
Kelas : 3EA23
1.
Pendapat
tentang materi yang berkaitan dengan stackholder / CSR
Pada
dasarnya saya sudah cukup mengerti dengan materi yang telah dijelaskan , disini
saya akan memberikan sedikit pendapat dan pandangan saya tentang materi yang
telah disampaikan sebelumnya.
CSR
( corporate social responsibility ) merupakan suatu strategi yang dilakukan
oleh suatu perusahaan yang berkaitan dengan sosial lingkungan untuk terjaminnya
pasokan bahan baku secara berkelanjutan untuk jangka panjang, yang bertujuan
untuk mensejahterakan masyarakat sekitar, dan meningkatkan pemeliharaan
fasilitas umum.
Selain
itu adapun 5 pilar yang mencakup kegiatan CSR yaitu diantaranya:
1. Pengembangan
kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat
sekitar
2. Penguatan
ekonomi sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan.
3. Pemeliharaan
hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya.
4. Perbaikan
tata kelola perusahaan yang baik
5. Pelestarian
lingkungan.
2.
Pendapat
tentang materi yang berkaitan dengan organisasi budaya dan kendala dalam
kinerja bisnis
Pada
dasarnya sebelum kita melakukan suatu usaha kita harus bisa mengetahui apa,
bagaimana keadaan dari usaha yang akan kita jalani untuk meminimalisasi kendala
yang terjadi. Secara tidak langsung budaya organisasi pun berpengaruh terhadap
usaha yang dijalani, karena budaya organisasi merupakan sebuah acuan pada sumber
daya manusia dalam menjalankan suatu kewajiban dan tingkah lakunya didalam
perusahaan untuk mencapai tujuan bersama.
Adapula
karakteristik dari budaya organisasi diantaranya :
1. Inovasi
dan keberanian mengambil resiko
2. Perhatian
terhadap detail
3. Berorientasi
pada hasil
4. Berorientasi
pada manusia
5. Berorientasi
pada tim
6. Agresif
7. Stabil
Dimana fungsi budaya
organisasi ini adalah untuk menguatkan nilai-niai dalam organisasi dan
mengontrol atas perilaku budaya ( kepercayaan, tingkah laku, dan cara melakukan
sesuatu tanpa perlu dipertanyakan lagi.
3.
Pendapat
tentang materi yang berkaitan dengan sistem pengaturan dengan GCG ( good
corporate goverman )
Menurut
cadbury commitee of united kingdom (1992) menyatakan bahwa GCG merupakan
seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus
atau pengelola perusahaan, pihak kreditur, pemeriantah, karyawan, serta
pemegang kepentingan lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka
atau dengan kata lain suatu sistem yang mengarahkan serta mengendalikan
perusahaan.
Selain
itu ada 5 prinsip dalam GCG yaitu :
1. Perlakuan
yang setara
2. Prinsip
transparasi
3. Prinsip
akuntabilitas
4. Prinsip
responsibility
5. Kemandirian
Dimana
tujuan dari menerapkan GCG ini adalah untuk mendapatkan modal seminimal
mungkin, dan meningkatkan kinerja ekonomi di perusahaan atau organisasi.
Komentar
Posting Komentar