pendidikan pancasila:penyimpangan-penyimpangan pemerintah terhadap pancasila
Penyimpangan-penyimpangan Pemerintah terhadap Pancasila
Penyimpangan
Pemerintah Terhadap Ideologi Pancasila dan UUD
Dalam masa ini, Presiden selaku pemegang
kekuasaan eksekutif dan pemegang kekuasaan legislative telah menggunakan
kekuasaannya dengan tidak semestinya. Penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD
1945 terus berlangsung. Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963 tentang pengangkatan
presiden seumur hidup jelas bertentangan dengan UUD 1945. pendek kata, periode
pemerintahan antara tahun 1959-1965 ditandai oleh berbagai penyelewengan
wewenang dan penyimpangan tarhadap pancasila dan UUD 1945 sehingga disebut
sebagai masa orde lama. Hampir semua kebijaksanaan yang dikeluarkan pemerintah
sangat menguntungkan PKI.
Kegagalan (Penyimpangan) Sistem Pemerintahan Orde Lama
Penyimpangan Pancasila pada masa orde lama
Penyimpangan-penyimpangan di era Orde Lama itu antara lain:
MPRS mengangkat Ir.Soekarno sebagai
presiden seumur hidup
Penyimpangan ideologis, konsepsi
Pancasila berubah menjadi NASAKOM (nasionalis, agama, komunis)
Kaburnya politik luar negeri yang bebas
aktif menjadi "politik poros-porosan" (mengakibatkan indonesia keluar
dari PBB)
DPR hasil pemilu 1955 dibubarkan
presiden
Hak budget DPR tidak berjalan lagi
setelah tahun 1960
Orde Baru adalah
sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru hadir
dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh
Soekarno pada masa Orde Lama.
Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998.
Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal
ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini.
Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin
melebar.
Kegagalan (Penyimpangan) Sistem Pemerintahan Orde Baru
Semaraknya korupsi, kolusi,
nepotisme
Pembangunan Indonesia yang tidak merata dan
timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan
karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
Munculnya rasa ketidakpuasan di
sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
Kecemburuan antara penduduk setempat
dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar
pada tahun-tahun pertamanya
Bertambahnya kesenjangan sosial
(perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
Pelanggaran HAM kepada masyarakat non
pribumi (terutama masyarakat Tionghoa)
Kritik dibungkam dan oposisi
diharamkan
Kebebasan pers sangat
terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibredel
Penggunaan kekerasan untuk menciptakan
keamanan, antara lain dengan program "Penembakan Misterius"
Tidak ada rencana suksesi
(penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
Menurunnya kualitas birokrasi Indonesia
yang terjangkit penyakit Asal Bapak Senang, hal ini kesalahan paling fatal Orde
Baru karena tanpa birokrasi yang efektif negara pasti hancur.
Kegagalan (Penyimpangan) pada masa Reformasi
Belum terlaksananya kebijakan
pemerintahan Habibie karena pembuatan perudang-undangan menunjukkan secara
tergesa-gesa, sekalipun perekonomian menunjukkan perbaikan dibandingkan saat
jatuhnya Presiden Soeharto.
Kasus pembubaran Departemen Sosial dan
Departemen Penerangan pada masa pemerintahan Abdurachman Wahid, menciptakan
persoalan baru bagi rakyat banyak karena tidak dipikirkan penggantinya.
Ada perseteruan antara DPR dan Presiden
Abdurachman Wahid yang berlanjut dengan Memorandum I dan II berkaitan dengan
kasus “Brunei Gate” dan “Bulog Gate”, kemudian MPR memberhentikan presiden
karena dianggap melanggar haluan negara.
Baik pada masa pemerintahan Abdurachman
Wahid maupun Megawati, belum terselesaikan masalah konflik Aceh, Maluku, Papua,
Kalimantan Tengah dan ancaman disintegrasi lainnya.
Belum maksimalnya penyelesaian masalah
pemberantasan KKN, kasus-kasus pelanggaran HAM, terorisme, reformasi birokrasi,
pengangguran, pemulihan investasi, kredibilitas aparatur negara, utang
domestik, kesehatan dan pendidikan serta kerukunan beragama
Analisa:
Dalam masa ini, Presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif dan pemegang kekuasaan legislative telah menggunakan kekuasaannya dengan tidak semestinya. Penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 terus berlangsung. Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963 tentang pengangkatan presiden seumur hidup jelas bertentangan dengan UUD 1945. pendek kata, periode pemerintahan antara tahun 1959-1965 ditandai oleh berbagai penyelewengan wewenang dan penyimpangan tarhadap pancasila dan UUD 1945 sehingga disebut sebagai masa orde lama. Hampir semua kebijaksanaan yang dikeluarkan pemerintah sangat menguntungkan PKI.
Dan pada masa Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.sehingga banyak para pejabat yang mementingkan kepentingan dirinya
sendiri dari pada pemerintah yang lebih membutuhkan.
http://putriuputhandayani.blogspot.com/2015/03/pendidikan-pancasila-penyimpangan.html
http://putriuputhandayani.blogspot.com/2015/03/pendidikan-pancasila-penyimpangan.html
Komentar
Posting Komentar